Sambutan Meneg BUMN Pada HUT Kemerdekaan RI
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam sejahtera bagi kita sekalian
Marilah kita panjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam keadaan aman, damai, dan sejahtera.
Bagi keluarga besar Badan Usaha Milik Negara, peringatan ini memiliki arti penting lebih daripada sekedar seremonial peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Saat ini merupakan momentum yang paling tepat untuk merefleksikan upaya kita bersama dalam memerdekakan BUMN dari segala hal yang merintangi kemajuan BUMN? Apakah selama ini kita telah berhasil memerdekakan BUMN dari belenggu masalah ketidakefisienan, produktivitas rendah, inovasi lemah, kreativitas kurang, produk dan layanan kurang berkualitas, daya saing lemah, dan segala macam masalah lain yang menghambat aktualisasi potensi BUMN? Apakah kita masing-masing telah cukup signifikan memberikan kontribusi optimal dalam memajukan BUMN kita?
Hadirin yang saya hormati.
Kita menerima amanah yang sangat berat untuk memajukan BUMN agar mempunyai peran kritikal dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Dalam hal ini saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena Anda semua karena masih bersedia untuk terus mengabdi di BUMN dan menerima amanah tersebut betapa pun berat dan besar risikonya Saat ini tidak mudah mencari orang-orang yang memegang amanah mengingat amanah tersebut harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan jabatan dan peran kita masing-masing.
Esensi amanah tersebut tidak lain daripada proses penciptaan nilai tambah BUMN secara nyata. Harus disadari sepenuhnya bahwa dengan menjadi Komisaris, Direksi, atau pegawai BUMN tidak berarti otomatis bahwa kita berarti telah memberikan nilai tambah kepada BUMN. Penciptaan nilai tambah merupakan proses berkelanjutan yang melibatkan pemberdayaan keseluruhan sistem, organisasi, struktur, dan proses serta melibatkan keseluruhan individu dalam BUMN. Nilai tambah juga bukan sekedar klaim individu atau pencapaian angka-angka akuntansi belaka, namun haruslah merupakan hasil yang riif, substansial, dan bisa dirasakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan dengan BUMN. Saat ini adalah momentum yang paling tepat untuk meniiai secara objektif apakah kita benar-benar menciptakan nilai tambah bagi BUMN?
Hadirin yang saya hormati,
Saya ingin mengartikulasikan visi Kementerian Negara BUMN untuk mengantarkan BUMN menjadi perusahaan yang sehat, berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang nyata. Kita tidak ingin BUMN selamanya menjadi beban Negara. Kita ingin memiliki BUMN yang benar-benar mandiri dan memberikan kontribusi kepada Negara dan bukan sebaliknya.
Kita menyadari bahwa model pembinaan birokratis adalah tidak ideal dalam memberdayakan BUMN yang beroperasi secara korporat. Oleh karena itu saya berharap model saat ini merupakan model birokrasi terakhir dalam proses transisi dan transfonnasi ke arah pengelolaan BUMN secara korporasi penuh sebagaimana seharusnya. Rencana rightsizing jumlah BUMN melalui proses stand alone, merger, konsolidasi, holding, divestasi, dan likuidasi serta perbaikan struktur pengendalian dan pertanggungjawaban BUMN merupakan bagian dari proses transformasi tersebut.
Dalam proses transformasi tersebut saya telah menginstruksikan agar pembinaan BUMN oleh Kementerian Negara BUMN harus dilakukan secara lebih responsif, cepat, mudah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya sudah menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Negara BUMN untuk menjadi fasilitator kepentingan kemajuan BUMN dan membantu mengatasi masalah-masalah BUMN, tetapi jeias bukannya sebaliknya. Kalau mereka tidak bisa membantu kemajuan BUMN, setidak-tidaknya mereka tidak boleh mengganggu BUMN. Hal tersebut merupakan sebagian elemen pokok dari upaya debirokratisasi BUMN dan perbaikan good governance di Kementerian Negara BUMN.
Hadirin yang saya hormati,
Upaya tersebut tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan secara sepihak, oleh karena itu pada saat yang sama peran dari jajaran BUMN sendiri juga harus berperilaku selaras dengan prinsip good corporate governance. Praktik business as usual sudah lewat dan bukan lagi masanya Pada saat yang sama saya ingin agar disiplin pasar modal segera menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan BUMN sebagai perusahaan publik. Hal ini akan memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. di samping itu mengakselerasi upaya depolitisasi BUMN sehingga pengeiolaan BUMN tidak lagi disibukkan oleh aktivitas periferal yang menciptakan biaya tinggi tetapi tidak menciptakan nilai tambah.
Dalam hal ini saya ingin menegaskan kembali peran dan tanggung jawab pengelolaan BUMN kepada Direksi dan peran serta tanggung jawab pengawasan dan penasihatan pengelolaan BUMN kepada Dewan KomisarislPengawas_ Peran tersebut tidaklah sekedar proforma tetapi benar-benar harus dimanifestasikan dalam proses pengelolaan perusahaan. Sebagai organ perusahaan, masing-masing harus menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawab masing-masing serta harus memiliki kesepahaman mengenai upaya memajukan BUMN untuk kepentingan bangsa. Kepentingan individu, kepentingan sektarian, kepentingan sesaat, apalagi hal-hal yang menciptakan konflik dalam organ perusahaan maupun konflik antar organ perusahaan tidak boleh menjadi agenda dalam pelaksanaan tugas Direksi dan Komisaris. Agenda Direksi dan Komisaris adalah bagaimana menciptakan nilai tambah paling optimal.
Menjalankan amanah pengelolaan BUMN bukan berarti tidak melakukan apa-apa karena takut mengambil keputusan penting atau takut risiko. Justru kalau tidak melakukan apa-apa berarti tidak menciptakan nilai tambah sebagaimana diharapkan karena aktiva yang dikeiola ofeh BUMN hanya akan menjadi lazy capital yang justru memperlambat pertumbuhan perekonomian. Kita berharap banyak bahwa belanja modal dan belanja operasi BUMN benar-benar mampu menggerakkan sektor riil. Bagaimana mungkin BUMN mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6% - 7,0% dan pertumbuhan investasi sebesar 14,5% - 18,2% kalau hanya sekedar melaksanakan aktivitas rutin.
Di sinilah pentingnya setiap keputusan yang diambil telah dibuat didasarkan atas prinsip-prinsip good faith, diligent, care. dan tanpa benturan kepentingan. Keputusan sernacam ini hanya bisa diambil oleh orang-orang yang mempunyai kompetensi dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Hadirin yang saya hormati,
Kerja sama yang saling menguntungkan antar BUMN harus terus ditingkatkan baik dalam sektor yang sama maupun dalam sektor yang saling melengkapi. Dengan sinergi, proses penciptaan nilai tambah antar BUMN akan semakin lebih mungkin terjadi. Persaingan antar BUMN haruslah dilakukan secara sehat dan tetap didasarkan
oleh kepentingan nasiona) yang lebih besar serta bukan atas kepentingan sempit dan arogansi sektoral serta arogansi para pihak yang berkepentingan semata-mata.
Pencapaian kinerja sesaat bukanlah segalanya kalau hal tersebut justru menciptakan masalah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Saya sangat yakin atas potensi clan kekuatan BUMN yang masih bisa dikembangkan lebih optimal apabila dikelola dengan benar. Saya yakin apabila struktur pengelolaan
korporasi BUMN sudah terbentuk, maka BUMN akan menjadi ujung tombak daya saing Indonesia dalam menghadapi persaingan global. Kalau negara-negara lain yang lebih kecil ternyata mampu memiliki perusahaan-perusahaan tangguh yang menggurita di manca negara, mengapa Indonesia sebagai bangsa yang besar tidak mampu membangun korporasi semacam itu?
Saya menyadari sepenuhnya bahwa tidak pemah ada jalan mudah untuk menggali potensi dan kekuatan BUMN tersebut. Komisaris, direktur, clan seluruh jajaran perusahaan harus selalu siap untuk diremajakan clan siap untuk menghadapi perubahan paradigma pengelolaan usaha. Generasi pengganti harus sudah disiapkan lebih matang sejak dini. Struktur clan proses organisasi harus siap untuk direvitalisasi. Proses pembelajaran harus selalu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perilaku organisasi. Keberhasilan masa lampau, kebanggaan tefiadap kejayaan masa lalu, kebanggaan terhadap nama besar masa silam, adalah tidak relevan karena kita melakukan konfrontasi dengan realitas masa kini dan menghadapi tantangan masa depan.
Hadirin yang saya homnati,
Demikianlah beberapa hal yang periu saya sampaikan clan semoga menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka meningkatkan nilai tambah clan kontribusi BUMN sebagai manifestasi rasa syukur atas karunia kemerdekaan Republik Indonesia tercinta.
Marilah kita bersama-sama memberikan bukti nyata untuk memerdekakan BUMN dari stigma negatif yang membelenggu selama ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara
Ttd
Sofyan A. Djalil