PT. KAI Tingkatkan Layanan Angkutan Barang
Anggota Dewan Komisaris PT KA, Kussuyudono didampingi Direktur Utama PT KA, Ronny Wahyudi dan Direktur Operasi PT KA, Sudarmo Ramadhan (20/4), memberikan perintah berangkat (Semb 40) kepada Kondektur dan Masinis KA Barang Parcel Jakarta – Surabaya pp versi baru. Dirut PT KA, Ronny Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, semula perjalanan KA Parcel Jakarta – Surabaya atau sebaliknya perlu waktu 20 Jam. Tetapi dengan versi baru perjalanan dipersingkat menjadi 14 Jam. Selain itu, 10 Kereta yang digunakan pada KA Parcel ini seluruhnya baru, menggantikan armada sebelumnya yang sudah berusia > 40 Tahun. ”Dengan armada yang baru ini, maka kelas KA Barang ini setara dengan KA Penumpang Eksekutif. Kalau sebelumnya puncak kecepatan dalam kisaran 60 – 70 Km/Jam, dengan armada baru ini puncak kecepatan menjadi 90 – 100 Km/Jam,” tegas Ronny Wahyudi.
Hal lain yang juga diperbarui dalam pelayanan angkutan barang dengan KA Parcel ini, adalah peningkatan daya angkut yang semula minimun 10 Ton/Kereta menjadi 20 Ton/Kereta, sehingga kapasitas angkut KA Parcel juga meningkat dua kali lipat dari sebeumnya. ”KA Barang Parcel yang lama kapasitas angkutnya 100 Ton untuk sekali jalan, yang baru meningkat menjadi 200 Ton sekali jalan,” jelas Ronny. Waktu tunggu di terminal juga diperpanjang dari semula 8 Jam menjadi 10 Jam, sehingga memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para Ekspeditur untuk melakukan pemuatan. ”Kami harapkan kepada rekan-rekan ekspeditur mitra PT KA agar tidak memuati kereta baru ini dengan beban yang melebihi kapasitas angkut karena hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA. Mari kita secara bersama-sama memelihara aset ini, agar manfaatnya dalam jangka panjang dapat kita pertahankan,” harap Ronny ditujukan kepada para Ekspeditur yang juga hadir pada prosesi pemberangkatan perdana tersebut.
Tarif angkutan barang dengan KA Parcel menurut Direktur Operasi PT KA, Sudarmo Ramadhan sampai dengan 31 Desember 2007 Rp 300.000/Ton atau Rp 300/Kg untuk jarak Jakarta – Surabaya atau sebaliknya. ”Sampai 31 Desember 2007 memang kami berlakukan masa promosi. Setelah masa promosi berakhir, terhitung 1 Januari 2008 tarif yang diberlakukan adalah Rp 360.000/Ton atau Rp 360/kg,” jelas Sudarmo. ”Perjalanan KA Parcel kapasitas 20 Ton/Kereta ini tidak berjalan reguler/harian, tetapi menyesuaikan dengan ketersediaan sarana/gerbong. Contoh, tanggal 18/4/2007 KA Parcel dengan rangkaian 10 B (10 Kereta Begasi) mengambil muatan di Surabayapasarturi, tanggal 19/4/2007 tiba di Jakartagudang dan 20/4/2007 dimuati barang untuk tujuan Surabayapasarturi,” jelas Sudarmo didampingi Kadaop I Jakarta, Judarso Widiono.
Untuk mewujudkan waktu tempu Jakarta – Surabaya atau sebaliknya menjadi 14 Jam, telah dipersiapkan SOP Penanganan KA Barang Parcel ini yang pelaksanaannya selalu dalam pengawasan manajemen, khususnya Daerah Operasi 1 Jakarta, Daerah Operasi 3 Cirebon, Daerah Operasi 4 Semarang, serta Daerah Operasi 8 Surabaya. Misalnya, untuk langsir ke sepur bongkar, harus sudah dilakukan paling lambat 1 Jam setelah KA Tiba di stasiun tujuan. Untuk sementara KA Parsel dengan kapasitas 20 Ton/Kereta ini baru tersedia 10 Kereta, sehingga KA Parsel tiap harinya berjalan dengan dua versi, yaitu Kapasitas 20 Ton/Gerbong dan Kapasitas 10 Ton/Gerbong. Ke depan, bila telah tersedia sarana yang cukup, maka seluruh KA Parcel Jakarta – Surabaya ini akan beroperasi dengan kapasitas 20 Ton//gerbong, yang berarti akan meningkatkan kapasitas angkut dua kali lipat dibandingkan dengan saat ini.
Peningkatan kapasitas angkut KA Parcel semula 10 Ton/gerbong menjadi 20 Ton/Kereta ini merupakan bagian dari upaya PT KAI meningkatkan share angkutan barang. Peningkatan angkutan barang selain dilakukan pada KA Parcel, juga dilakukan PT KAI pada angkutan Peti Kemas koridor Gedebage – Tanjungpriok, antara lain ditandai dengan penandatanganan kerja sama pengangkutan peti kemas dari Cibungur ke Tanjungpriok. Sejak tahun 2004 PT KAI telah berusaha meningkatkan share pendapatan dari segmen angkutan barang. Hasilnya, pada tahun 2004 terjadi peningkatan volume angkutan barang dibandingkan tahun 2003, demikian juga tahun-tahun berikutnya. Tahun 2006 volume angkutan barang 17.191.615 Ton, dimana 16.675.753 Ton diantaranya merupakan angkutan barang negosiasi atau angkutan barang dengan kelas Komersial, yang tarifnya lebih besar dibandingkan dengan angkutan barang non negosiasi (K.07).