Masa Transisi Tiga Tahun, Apa Yang Kita Lakukan??
Seperti tembang kenangan berjudul Cinta Hampa. Ibarat air di daun keladi, walaupun tergenang, tetapi tak meninggalkan bekas …..itulah yang terjadi sekarang, setelah UU 27 Tahun 2007 tanggal 25 Mei 2007 disahkan sebagai Revisi atas UU No. 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian. Mana gema penolakan itu ? Mana hasil sejumlah diskusi kaum intelektual di beberapa hotel berbintang yang katanya menolak revisi UU Perkeretaapian ?? Semuanya seolah angin lalu, atau persisnya seperti tembang Cinta Hampa tadi. Ibarat air di daun keladi, walaupun tergenang, tetapi tak meninggalkan bekas. Tinggallah kini kita meratapi nasib setelah digoyang oleh kaum militan dan intelektual, masuk kita dalam pribahasa, Arang habis, besi binasa !!
Tetapi jangan kuatir, kita masih punya tiga tahun sebagai masa transisi. Masalahnya, apa yang akan kita lakukan dalam masa transisi ini ? Kembali menyuarakan penolakan revisi UU 13 Tahun 1992, atau menolak dengan tegas pemberlakuan UU No. 27 Tahun 2007 ?? Rasanya juga tidak mungkin, karena akan dua kali buang enerji. Karenanya, akan lebih arif kalau dalam kurun waktu tiga tahun masa transisi ini kita melakukan KONSOLIDASI INTERNAL. Targetnya, membangun kekuatan sumber daya internal dalam komunitas Perkeretaapian, sehingga era kompetisi bisnis angkutan KA pasca diberlaku kannya UU 27 Tahun 2007 PT KA benar-benar Powerfull. Internal PT KA tidak rapuh, tetapi kuat, kokoh dan bernuansa persahabatan antar komunitas.
Lalu, menirukan gaya iklan Pertamina, bagaimana caranya ??, jawabnya bukan: Pakai Pelumas Pertamina, tetapi Optimalkan Potensi Kekuatan Komunitas PT KA, salah satunya adalah potensi yang ada pada sejumlah Anak Perusahaan PT Kereta Api, serta Anak Perusahaan Yayasan Pusaka yang menjadi bagian dari kekuatan komunitas PT KA. Kalau sejumlah potensi kekuatan ini mampu menangani berbagai aktivitas yang dibutuhkan PT KA, kenapa kita harus memanfaatkan jasa rekanan. Pakai saja jasa sejumlah Anak Perusahaan Yayasan Pusaka. Dari kita untuk kita. Bukankah ini akan menjadikan kekuatan yang ada menjadi lebih kuat, sehingga saat kita berhadapan dengan kekuatan luar tiga tahun mendatang, tidak perlu ragu lagi, kita bisa berteriak Go … Go … Go ….. !!!
Kunci sukses konsolidasi internal adalah bagaimana kita dapat meningkatkan pendapatan dan efisiensi biaya perusahaan. Ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam perusahaan, mengurangi dominasi rekanan luar, tetapi mengoptimalkan peranan sejumlah anak perusahaan serta Koperasi yang menjadi bagian dari kekuatan komunitas intern PT KA. Dalam konteks ini, mari kita tepuk dada, tanya iman, bagaimana mungkin Si Polan yang dulunya hanya rekanan kere, kini bisa menjadi Milyarder. Tetapi, kita tetap saja tidak berbeda dengan saat pertama berkenalan dengan Si Polan. Renungkan, kalau si Polan itu adalah PT Pusaka Nusantara, atau PT Transmikon, atau PT Bangun Trans Pusaka, tentu akan berdampak pada peningkatan konstribusi terhadap tatanan kehidupan keluarga besar PT KA.
Harus kita sadari, bahwa sejumlah anak perusahaan Yayasan Pusaka kini semakin kreatif merancang peluang kerjasama dengan PT KA. Rekan kita di PT Pusaka Nusantara, konon punya gagasan apik yang berpotensi pada peningkatan efisiensi PT KA. Idenya berupa jasa Manajemen Pemeliharaan dan Pengelolaan Gedung (MPPG). Sasaran tembak pada tahap awal adalah gedung JRC, yang kini dimanfaatkan sebagai kantor Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek, serta sebagian lantai dipakai untuk kepentingan transit kegiatan Direksi PT KA, Dekom PT KA, serta akomodasi bagi pejabat kantor pusat yang melakukan perjalanan dinas. Semangatnya, PT PN selain mempersiapkan gedung untuk kepentingan manajemen PT KA, juga bisa saja mengkomersialkannya untuk kepentingan kalangan luar, yang tentunya get money.
Sayang, ide yang diberi nama MPPG ini kandas oleh kepentingan para pihak yang belum menyadari betapa pentingnya membangun kekuatan komunitas internal PT KA menghadapi era kompetisi tiga tahun mendatang. Artinya, kita belum taktis dan belum strategis dalam menyiasati masa transisi tiga tahun. Kita lebih mengedepankan kepentingan pihak eksternal, rekanan pemasok meubeler, asesories, serta fasilitas penunjang lainnya daripada memilih rekanan intern PT KA. Padahal, keuntungan bagi PT PN yang notabene anak sendiri, akan lebih bermanfaat ketimbang keuntungan yang kita berikan kepada PT Anu yang segera say good bye setelah pekerjaan berakhir. Akan lain halnya kalau yang kita beri keuntungan adalah anak perusahaan Yayasan Pusaka, mereka tetap ada di sekitar kita, mereka menyetor kan laba usaha kepada Yayasan Pusaka, selanjutnya keuntungan itu kita nikmati dalam bentuk donatur kepada keluarga besar karyawan PT KA.
Ingat kawan, kita hanya punya waktu 3 tahun untuk konsolidasi internal, selanjutnya sejumlah pesaing akan menghadang. Mari kita galang isme intern Perkeretaapian, kita pupuk loyalitas antar sesama komunitas intern di PT KA. Saat kita menjadi pejabat struktural di PT KA, bukan berarti kita harus pejam mata terhadap potensi kekuatan komunitas intern PT KA. Terlepas dari kemungkinan masih rendahnya kompetensi, kita harus peduli pada mereka, karena keuntungan yang mereka dapatkan akan dikembalikan kepada kita melalui jalur yang tidak terlalu sulit untuk kita fahami. Anda punya bidang pekerjaan yang akan dikerjakan ?? Kenapa tidak menghubungi sejumlah anak perusahaan di lingkungan Yayasan Pusaka, ada PT Pusaka Nusantara, PT Transmikon, PT Bangun Trans Pusaka, juga ada PT Reska bila memerlukan paket prasmanan pesta dan sebagainya. Ayo kita bangkitkan potensi perusahaan di sekitar kita !! Semoga !!