Kerjasama PT. Gudang Garam - PT. Kereta Api di Tanda Tangani

Di atas KRD Relawan yang biasa digunakan untuk inspeksi Direksi PT KA, Dirut PT Kereta Api (Persero), Ronny Wahyudi dan Dirut PT Gudang Garam Tbk, Widijanto menandatangani Perjanjian Sewa Lokasi Untuk Kegiatan Promosi. ”PT Kereta Api punya sejumlah lokasi strategis dan bernilai ekonomis tinggi. Tidak hanya untuk bisnis properti, juga untuk bisnis periklanan dan kegiatan promo aneka produksi. Hal ini ternyata diminati oleh PT Gudang Garam, mereka akan menyewa sejumlah lokasi yang ada di lingkungan PT Kereta Api sebagai kegiatan promosi,” demikian dikemukakan Kabid Humas PT KAI, Noor Hamidi kepada Pers usai penandatanganan kontrak antara PT Kereta Api (Persero) dengan PT Gudang Garam Tbk di atas KRD Relawan yang berjalan Bandung – Rancaekek pp (9/5). ”Perjalanan dengan KRD Relawan ini dimaksudkan agar pihak PT Gudang Garam dapat melihat betapa strategisnya lokasi di atas lahan PT KA yang bernilai strategis,” tambah Noor Hamidi.

Dikatakan juga, bahwa kerjasama antara PT KAI dan PT Gudang Garam ini tidak akan menyita fasilitas untuk kepentingan penumpang KA. Kegiatan promo PT Gudang Garam yang hanya boleh dipajang dalam radius 500 M dari bangunan induk stasiun justeru memungkinkan penataan lingkungan stasiun yang lebih asri. Karena pihak PT Gudang Garam tentu tidak akan menempatkan media iklannya di tempat yang tidak asri. Selain itu, melalui kerjasama ini juga akan digelar event promo produk PT Gudang Garam, yang sekaligus juga dapat dijadikan sarana hiburan bagi calon penumpang KA. ”Pada musim angkutan puncak seperti masa liburan sekolah, angkutan lebaran, natal dan tahun baru, PT Gudang Garam bisa saja menggelar event promo di stasiun, mendatangkan artis-artis kondang, yang menjadi sarana hiburan bagi calon penumpang KA,” ujar Noor Hamidi.

Proses menuju penandatanganan kontrak ini berlangsung sangat cepat. Tanggal 26 Desember 2006 pihak PT Gudang Garam Tbk menyurati Direksi PT KAI tentang keinginannya melakukan kerjasama promosi di sejumlah Stasiun KA. Tanggal 10 Januari 2007 segera ditandatangani Nota Kesepahaman atau MoU menyangkut hal tersebut. Tanggal 15 Januari 2007 PT Gudang Garam Tbk menyampaikan penawaran harga sewa di sejumlah stasiun KA se-Jawa, yang klimaksnya pada hari ini (4/5), kontrak kerjasama antara PT KAI dan PT Gudang Garam ditandatangani oleh Widijanto selaku Direktur PT Gudang Garam Tbk dan Ronny Wahyudi selaku Direktur Utama PT KAI. ”Ini membuktikan bahwa PT KAI sekarang cepat merespons peluang bisnis, sekaligus mengcounter anggapan dan pandangan selama ini, bahwa berurusan dengan PT KA sulit dan bertele-tele. Itu mungkin dulu, sekarang tidak lagi. Soalnya, kami butuh duit untuk menyehatkan PT KA agar energik dan sehat saat iklim kompetisi diberlakukan pasca diundangkannya RUU Perkeretaapian menggantikan UU 13 Tahun 1992,” jelas Noor.

Lokasi yang diperkenankan oleh PT KAI untuk dijadikan aneka kegiatan promo oleh PT Gudang Garam Tbk menurut Noor Hamidi sebatas dalam areal stasiun, yang dibatasi dengan Sinyal Masuk. Itu pun masih dibatasi, misalnya di area pintu masuk, area parkir, area ruang tunggu dan area lainnya dalam radius 500 M dari bangunan induk stasiun. ”Yang pasti ruang public tidak akan tersita untuk kepentingan promo. Sebab hal ini merupakan bagian dari hak konsumen yang dilindungi undang-undang saat mereka berada di stasiun, menantikan kedatangan KA,” ujar Noor. ”Sementara ini kerjasama masih terbatas pada sejumlah stasiun di Jawa. Tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan diperluas ke sejumlah stasiun besar di Sumatera. Tentunya stasiun yang bernilai strategis, misalnya stasiun Medan, Belawan, Kisaran, Tebingtinggi dan Rantauprapat di Sumatera Utara. Tanjungkarang, Kertapati, Baturaja, Lahat, Lubuklinggau, Prabumulih di Sumsel,” tambah Noor Hamidi